Persyaratan Permohonan Pendaftaran SK Kurator dan Pengurus


  1. Surat Permohonan Pendaftaran Kurator dan Pengurus kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Cq. Direktur Jenderal AHU;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang diLegalisir oleh Notaris;
  3. Fotocopy NPWP Yang diLegalisir oleh Notaris;
  4. Fotocopy Sertifikat Tanda Lulus Ujian Kurator dan Pengurus yang dilegalisir Direktorat Jenderal AHU;
  5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Kurator dan Pengurus Asli;
  6. Surat pernyataan Tidak Rangkap Jabatan Bermaterai;
  7. Surat pernyataan Bersedia Memisahkan Harga Pribadi Dengan Harta Debitor Bermaterai;
  8. Surat Pernyataan tidak sedang dalam keadaan pailit Bermaterai;
  9. Surat pernyataan Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit Bermaterai;
  10. Surat Pernyataan Tidak pernah dihukum karena mealakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima tahun atau lebih dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Bermaterai;
  11. Surat Pernyataan membuka rekening yang terpisah untuk setiap harat pailit Bermaterai;
  12. Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah Asli dan masih berlaku;
  13. Surat keterangan Catatan Kepolisian Masih Berlaku;
  14. Pas Photo berwarna terbaru sebanyak masing-masing 4 (empat) lembar Ukuran 3 x 4 dan 4 x 6;
  15. Alamat Surat Menyurat (Alamat Korespondensi);
  16. Tanda bukti terdaftar sebagai Advokat/ Akuntan Publik (legalisir oleh notaris);
  17. Surat keterangan telah bekerja pada kantor Advokat / Kantor Akuntan Publik Paling Singkat 3 (Tiga) Tahun Sebagai Advokat / Akuntan Publik; (Berkop dan TTD dan Stempel Basah)
  18. Fotocopy ijazah Sarjana Hukum atau Sarjana Ekonomi yang di legalisir perguruan tinggi yang bersangkutan;
  19. Biaya administrasi kena Pajak Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM RI sebesar Rp. 5.000.000,- (Sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019);
  20. Bukti Pembayaran Iuran Anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) untuk 5 Tahun sekali sebesar Rp. 2.500.000,- Bank BNI a/n Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia Cabang : Sudirman Plaza  No. Rekening : 910428997