Pelaksanaan Ujian bagi calon Kurator dan Pengurus AKPI dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta yang telah menerima Sertifikat Pendidikan dan memenuhi syarat administrasi, berhak mengikuti ujian.
2. Ujian Kurator dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu;
- Tahap Pertama : Ujian Tertulis; dan
- Tahan Kedua : Ujian Lisan
3. Pelaksanaan Ujian dan Penentuan Kelulusan, adalah kewenangan Dewan Sertifikasi AKPI yang dilaksanakan dengan jujur, independen dan penuh tanggung jawab.
4. Ujian Tertulis dilaksanakan secara serentak di Jakarta dan Surabaya, pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023, Pukul 09.30 WIB, bertempat di Hotel Ayana MidPlaza (Jakarta) dan Hotel Shangri-La (Surabaya).